Bimbingan Teknis Pembelajaran Pendidikan Khusus Universitas Muhammadiyah Lampung

 

 

“Bayangkan seandainya mereka adalah kita. Bayangkan jika salah satu dari mereka adalah anak kita. Mereka menerima pendidikan secara segregasi, dipandang remeh oleh lingkungan sekitar bahkan menerima perlakuan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari”. Demikian yang disampaikan oleh Dr. W.S. Anies Haeruman, M.Pd. dalam sambutannya sebagai perwakilan dari Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Subdit Pembelajaran Khusus pada Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Pendidikan Khusus di Universitas Muhammadiyah Lampung pada tanggal 27-28 September 2018.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Pendidikan Khusus ini telah dilaksanakan lima kali sebelumnya dengan menggandeng perguruan tinggi negeri dan swasta. Tujuannya adalah untuk membuka mata, hati dan telinga terkait pelayanan terhadap hak mahasiswa dengan kebutuhan khusus untuk memperoleh kebutuhan dasar di bidang pendidikan yang sudah ada payung hukumnya baik undang-undang maupun peraturan pemerintah. Kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Pendidikan Khusus ke-6 ini dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Lampung di Jl. H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 14 Labuhan Ratu, Kedaton, Bandarlampung pada tanggal 27-28 September 2018 dengan dihadiri oleh 43 peserta perwakilan dari 70 undangan perguruan tinggi negeri dan swasta di Lampung. Pada kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Pendidikan Khusus ini, STIE Al-Madani Bandarlampung mengirim Eha Nugraha, S.E., M.S.Ak., Akt., C.A. selaku Ketua Program Studi Akuntansi dan Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sebagai perwakilan peserta bimtek.

Pada kegiatan ini, peserta Bimbingan Teknis Pembelajaran Pendidikan Khusus menerima beberapa materi pembekalan selama dua hari. Pada hari pertama materi pembuka yang diberikan yaitu tentang Konsep Mahasiswa Berkebutuhan Khusus (Jenis, Karakteristik, Hambatan dan Kebutuhan Layanan) di Perguruan Tinggi oleh Hartini Nara, M.Si. Kemudian dilanjutkan materi kedua Kebijakan Kemenristekdikti tentang Pendidikan Khusus/Pendidikan Inklusif di Perguruan Tinggi dengan fasilitator Direktur Pembelajaran/Kasubdit Pembelajaran Khusus Dr. W.S. Anies Haeruman, M.Pd. Selanjutnya materi ketiga tentang Konsep Pendidikan Inklusif (Filosofi, Historis, Pedagogis, Sosiologis dan Psikologis) oleh fasilitator Dr. Budiyanto, M.Pd dan materi terakhir hari pertama yaitu Praktik Layanan Pendidikan Mahasiswa Tunarungu oleh Dr. Budiyanto, M.Pd dan Nur Rohima.

Materi hari kedua dimulai dengan tiga materi utama yaitu: pertama, Panduan Layanan Mahasiswa Disabilitas di Perguruan Tinggi, kedua, Praktik Layanan Pendidikan Mahasiswa Tunanerta, dan ketiga, Implementasi Pendidikan Inklusif di Perguruan Tinggi. Ketiga materi tersebut difasilitasi  oleh Dr. Asep Supena, M.Si dan materi hari kedua ditutup dengan materi praktik Layanan Tunadaksa oleh Nur Azizah, Ph.D.

Harapannya setelah menerima pembekalan materi selama kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Pendidikan Khusus, dosen dapat memahami skill dasar berkomunikasi dengan mahasiswa berkebutuhan khusus dan perguruan tinggi dapat mempersiapkan diri  menuju kampus yang ramah pada disabilitas.

Written by: Eha Nugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *