- Mahasiswa mengajukan permohonan tertulis kepada Ketua STIE/Ketua Program Studi dengan alasan mutasi orang tua/wali atau pindah tugas dinas.
- Melengkapi Berkas Administrasi dengan melampirkan:
- Surat permohonan mutasi keluar.
- Surat keterangan mutasi/pindah tugas dari instansi orang tua/wali.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Bukti pelunasan biaya administrasi (sampai semester terakhir aktif).
- Staf Akademik memverifikasi kelengkapan dokumen dan status akademik mahasiswa, termasuk pembayaran kewajiban keuangan.
- Program Studi memberikan rekomendasi kelayakan mutasi keluar berdasarkan prestasi akademik dan kelengkapan berkas.
- Ketua STIE menerbitkan Surat Keputusan Pindah/Mutasi Keluar setelah semua persyaratan terpenuhi.
- Mahasiswa menyelesaikan seluruh urusan administrasi:
- Pengembalian fasilitas STIE Al-Madani (seperti buku perpustakaan, KTM, dsb).
- Penyelesaian administrasi keuangan terakhir.
- Mahasiswa menerima dokumen akademik yang diperlukan untuk pindah ke perguruan tinggi tujuan, seperti:
- Transkrip akademik sementara.
- Surat Keputusan Pindah/Mutasi Keluar.
Lampiran:
Format Usul Mutasi-Pindah