Pusat Dokumentasi, Informasi dan Komputer

Ketua Pusat Dokumentasi, Informasi dan Komputer (Pusdokinfokom) memiliki tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab sebagai berikut:

a) Menyusun rencana dan mengembangkan sistem dokumentasi, informasi, dan komputer termasuk jaringan di STIE Al-Madani;

b) Mengelola pemanfaatan dokumentasi, informasi, dan komputer termasuk jaringan di STIE Al-Madani;

c) Memberikan layanan prima di bidang dokumentasi, informasi, dan komputer;