Pengumuman Penerimaan Calon Satgas PPKS STIE Al-Madani

PENGUMUMAN

Nomor. 01/Pansel-PPKS/STIE-AM/03/2024

Tentang

REKRUTMEN DAN SELEKSI PERSONIL SATUAN TUGAS

PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AL-MADANI

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Panita Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Al-Madani akan melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota Satuan Tugas tersebut.

STIE Al-Madani membuka kesempatan kepada Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa di lingkungan STIE Al-Madani untuk mendaftarkan diri sebagai calon personil Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Satgas PPKS bertugas:

  1. Membantu Ketua STIE Al-Madani menyusun Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan STIE Al-Madani;
  2. Melakukan survei kekerasan seksual di lingkungan STIE A-lMadani;
  3. Menyampaikan hasil survei kepada Ketua STIE Al-MAdani;
  4. Mensosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus;
  5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan;
  6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas;
  7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi;
  8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh Ketua STIE Al-Madani;
  9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan kepeda Ketua STIE Al-Madani.

B. Persyaratan umum anggota Satgas PPKS:

  1. Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan (Tendik), berstatus aktif, dan Mahasiswa aktif di lingkungan STIE Al-Madani;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Mendapat rekomendasi dari Pimpinan Unit Kerja bagi Dosen dan Tendik, dan rekomendasi dari Dosen bagi Mahasiswa;
  4. Menunjukkan minat dan kemampuan bekerja sama dalam tim untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan STIE Al-Madani;
  5. Tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.

C. Persyaratan tambahan (jika ada/pernah)

  1. Pernah mendampingi korban kekerasan seksual;
  2. Pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas;
  3. Pernah mengikuti organisasi di dalam atau di luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas.

D. Dokumen persyaratan

  1. Mengisi formulir pendaftaran;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Pasfoto 3×4;
  4. Fotocopy KTP bagi pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. Fotocopy KTM bagi mahasiswa;
  6. Surat rekomendasi (format terlampir).

E. Calon satgas menyerahkan dokumen persyaratan dan melaksanakan seleksi wawancara sampai dengan tanggal 20 Maret 2024 kepada panitia seleksi.

F. Pengumuman hasil seleksi tanggal 21 Maret 2024.

G. Narahubung panitia seleksi yang dapat dihubungi:

  • Rahmawati Azizah MT, S.H.I, M.Sc. : 0857-6993-1509
  • Hendra Darmawan, S.H. : 0821-8364-5554
  • Risti Gusmirah : 0856-6964-8182

Demikian pengumuman ini agar dapat diketahui dan diperhatikan. Terima kasih.

Bandar Lampung, 16 Maret 2024

Panita Seleksi,                                                                                   Ketua STIE Al-Madani

Ttd                                                                                                        Ttd

Lampiran:

  1. Formulir Pendaftaran
  2. Surat Rekomendasi