Pengumuman

Merujuk SE Ketua Yayasan Pendidikan Global Madani No.01/E/03/2020 tanggal 16 Maret 2020, Ketua Yayasan Pendidikan Global Madani mengumumkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020 dengan pengecualian Kepala BSP dan petugas kebersihan masuk setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.00 dengan mempertahankan asas kehati-hatian dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Bandar Lampung, 09 April 2020

Ketua Yayasan
Abdul Kadir Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *