Keikutsertaan Kegiatan Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah II

Bandarlampung – Berdasarkan Pasal 1 angka 16 PP No 4 Tahun 2014, statuta perguruan tinggi merupakan peraturan dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi. Statuta perguruan tinggi dibuat dengan tujuan agar tata kelola dan mekanisme pengelolaan perguruan tinggi dapat dijalankan dengan baik sehingga tercapai good university governance. LLDIKTI menganggap penting kegiatan pendampingan penyusunan statuta perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI wilayah II melalui satu program kegiatan terstruktur yaitu “Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II”.

Kegiatan “Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II” dilaksanakan pada senin-selasa, 29-30 April 2019 bertempat di Hotel Novotel, Bandarlampung dengan menghadirkan Prof. Dr. Dedik Budianta, M.S., Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr., dan Zailani Surya Marpaung, S.Sos., M.PA. sebagai nara sumber. Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh 54 perwakilan perguruan tinggi di lingkungan LL DIKTI Wilayah 2 baik swasta maupun negeri. Pada kegiatan Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II” ini, STIE Al-Madani Bandarlampung mengirim Eha Nugraha, S.E., M.S.Ak., Akt., C.A. selaku Ketua Program Studi Akuntansi dan Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Dwi Susanti, S.Pd., M.Sc. selaku Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Kerjasama sebagai perwakilan peserta.

Pentingnya Statuta dalam Penyelenggaraan Perguruan Tinggi karena sebagai Peraturan Dasar Tata Kelola Perguruan Tinggi yang menjamin sistem dalam sebuah Perguruan Tinggi berjalan sesuai cita-cita. Dalam kerangka membangun perguruan tinggi berkualitas yang memiliki reputasi yang baik, maka peguruan tinggi harus memiliki tata kelola (governance), organisasi (organization), manajemen (management) dan kepemimpinan (leadership) yang memadai. Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini STIE Al-Madani memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait teknis penyusunan statuta perguruan tinggi dan menyiapkan kerangka pedoman yang sesuai dengan code of conduct STIE Al-Madani.

Written by: Eha Nugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *